Teknik Perminyakan sebetulnya adalah bidang ilmu yang mempelajari bagaimana terbentuknya minyak dan gas bumi di bawah permukaaan tanah, sehingga dapat diketahui jumlah cadangan yang ada, dan selanjutnya dapat diproduksikan ke permukaan dalam bentuk crude oil ataupun gas alam. Seiring dengan perkembangan dalam industri energi, panas bumi juga tercakup di dalam teknik perminyakan ini. Di dalam industri migas, teknik perminyakan ini diterapkan dalam industri hulu (upstream).

Selasa, 21 Desember 2010

Indonesia Konsesi Minyak & Gas dan Peta Infrastruktur

PricewaterhouseCoopers Indonesia recently released the Indonesia Oil & Gas Concession and Infrastructure Map. PricewaterhouseCoopers Indonesia baru-baru ini merilis Oil Indonesia & Gas Konsesi dan Peta Infrastruktur.
The map consists of information about 238 Oil & Gas blocks by company operator (including Government's blocks); the company name, location, block name, contract type and operation effective date. Peta tersebut terdiri dari informasi tentang 238 blok Minyak dan Gas oleh operator perusahaan (termasuk blok Pemerintah); nama perusahaan, lokasi, nama blok, tipe kontrak dan tanggal operasi yang efektif. Additional information on major infrastructure across Indonesian territory is also presented on the map. Informasi tambahan pada infrastruktur besar di seluruh wilayah Indonesia juga disajikan pada peta.


2010 2010
Indonesia Minyak dan Gas Bumi dan Prasarana Wilayah peta 2010
2009 2009

Rabu, 01 Desember 2010

Minyak

Minyak dan gas sekarang memang masih menjadi sumber energy utama di Indonesia, dari mulai bikin tempe goreng, sampe pembangkit listrik.
(Manusia yang semakin langka, tukang minyak keliling.)
Tahukah anda kalau Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai industri minyak tertua di dunia? Industri perminyakan Indonesia sudah dimulai waktu di jajah Belanda, sekitar tahun 1883, nama perusahaannya Koninklijke Nederlandsche Maatschappij tot Exploitatie van Petroleum-bronnen in NederlandschIndi (panjang bener namanya, intinya kalo ke POM bensin liat tulisan SHELL, nah itu dia yang dimaksud). Eksplorasi minyak sendiri secara modern baru dimulai sekitar tahun 1825 di Russia.
Dan Indonesia bergabung dengan OPEC (kartel minyak dunia) sekitar tahun 1962, setahun setelah OPEC berdiri, dan keluar dari OPEC akhir tahun 2008. OPEC sendiri memiliki cadangan minyak sekitar 2/3 dari cadangan dunia dan sekitar 33% produksi minyak dunia.
Sejak Maret 2004 Indonesia merupakan net importer minyak, dan import minyak dan turunannya sekitar 360 ribu barrel/hari pada tahun 2009 (1 barrel kurang lebih= 159 liter). Yang beli adalah BPH Migas (badan pengatur hilir) dan agennya ya Pertamina.
Yang terlihat cerah sepertinya Industri gas alam dan batu bara, yang terus mengalami peningkatan produksi.
Indonesia mengimpor minyak mentahnya kebanyakan dari Timur Tengah, dan produk dari minyak mentah dari Singapura dan Malaysia (tapi sebagian besar diproses di kilang Pertamina).
Cadangan minyak Indonesia (proved reserve) sekitar 0.3% dari cadangan dunia, dan lebih kecil dari Malaysia, yang mencapai 0.4% (kok bisa ya?). total produksi minyak mentah Indonesia mencapai 1.2% dari total produksi dunia, lebih besar dari Malaysia yang sebesar 0.9% (BP Statistical review).
Sedangkan ekspor minyak Indonesia utamanya minyak yang berkualitas tinggi, yaitu Minyak Minas (Riau)(termasuk minyak light-sweet, derajat API tinggi, kandungan belerang rendah), umumnya diekspor ke jepang dan korea selatan.

Produksi Minyak Turun Akibat Insiden Chevron



Ada penurunan produksi lifting minyak akibat insiden kebocoran pipa PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Saya sudah mendapatkan laporan lifting dalam rapat, tidak tercapainya target itu, disebabkan pecahnya pipa gas yang menuju Chevron itu, akibatnya terjadi penurunan produksi yang cukup besar," ujarnya Hatta saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan produksi sempat menurun signifikan akibat kejadian tersebut, apalagi dari perusahaan asal AS itu menyumbang hampir 50 persen dari target produksi lifting minyak nasional sebesar 965 ribu barel per hari.

"Produksi kita drop cukup signifikan belasan ribu kalau tidak salah 150 ribu barel kumulatifnya selama beberapa hari, itu per hari. Kalau kita bagi per hari maka cukup besar dan itulah akibatnya kemungkinan tidak akan tercapai," ujar Hatta.

Menurut dia, saat ini rata-rata produksi minyak hanya mencapai 950,5 ribu barel per hari dan akibat kebocoran pipa sempat mengurangi target produksi sebesar 160 ribu per barel selama dua minggu.

"Itu kehilangan 160 ribu barel per hari selama sekitar dua minggu (15 hari), kali kan 15 dibagi 365 hari, rata-rata ditemukan hampir 6.600 barel per hari kebocorannya," ujar Hatta.

Ia mengatakan selama ini target lifting minyak terkait dengan penerimaan dan walaupun ada indikasi lifting minyak menurun dari target sebesar 965 ribu per barel, ada kemungkinan target penerimaan negara bisa tercapai karena harga ICP yang masih dalam asumsi pemerintah.

"Kadang-kadang lifting menurun tapi target penerimaan negara tercapai, karena harganya cukup baik penerimaan negara itu kan kita akumulasi dari minyak dan gas," ujarnya.

Hatta menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan optimalisasi lifting minyak pada 2011 dengan menimbang kembali penggunaan asas cabotage atau kewajiban penggunaan kapal berbendera Indonesia, terutama bagi pengeboran kilang minyak di lepas pantai perairan.

"Persoalannya menjadi muncul ketika `driling rig` untuk laut dalam, dikategorikan sebagai kapal padahal Indonesia tidak memiliki peralatan pengeboran untuk laut dalam itu. Kalau mau pengecualian dikunci sama UU, (padahal) UU mengatakan pokoknya semua sudah harus menggunakan berbendera Indonesia tidak ada pengecualian," ujarnya.

Menurut dia, untuk mencapai target lifting minyak 970 ribu barel per hari pada 2011, maka perlu dicari jalan tengah untuk mengatasi permasalahan ini, seperti melakukan dialog dengan DPR dan melakukan revisi UU Perhubungan Laut.

"Inilah yang mengakibatkan beberapa investor kita merasa bagaimana ini, sedangkan `rig`-nya tidak ada di Indonesia. Inilah yang saya bahas tadi pagi harus ada jalan keluarnya. Solusi jalan tengahnya sedang dibicarakan dengan DPR bagaimana kita mencari solusi terhadap ini. Salah satunya revisi," ujarnya.

Ia mengatakan dengan revisi tersebut diharapkan eksplorasi pengeboran minyak tidak terganggu dan dapat meningkatkan produktivitas.

"Asas `cabotage` itu bagus harus didukung tapi kalau sampai barang itu tidak ada, juga tidak boleh menggunakan asing, itu bisa mengakibatkan eksplorasi kita terganggu," ujarnya. (*)